Mati, sepenuhnya adalah otoritas Tuhan. Hanya, yang dialami karyawan pabrik air kemasan dengan produk merk “Flow”-nya itu begitu memilukan.
Oleh M. As’ad
PETAKA itu datang tiba-tiba. Lewat tengah malam, jalanan yang menghubungkan Malang-Surabaya itu sejatinya tak seberapa ramai.
Seperti malam-malam sebelumnya, beberapa buruh PT. Sumber Bening Lestari menggantungkan harapannya di atas lembaran karpet yang digelar di depan lokasi pabrik.
Di atas karpet itu pula, para buruh yang sudah hampir dua bulan menggelar aksi mogok berharap adanya nasib baik. Kembali dipekerjakan, mendapat upah yang sepadan, hingga mendapat pertanggungan asuransi.
Tetapi, skenario Sang Maha Pembuat Skenario ternyata tidak demikian. Perjuangan untuk menuntut apa yang menjadi hak karyawan itu kembali diuji dengan sebuah tragedi.
Sebuah minibus jenis Toyota Innova yang melaju dari arah Malang tiba-tiba nyelonong ke arah tenda pekerja yang sudah berhari-hari mereka tempati guna memperjuangkan nasib itu.
Tak hanya enam sepeda motor milik para pekerja. Para karyawan yang ada di bawah tenda aksi mogok pun ikut diseruduk mobil berwarna dark grey itu hingga menewaskan empat orang seketika!
Duka mendalam, tentu tidak hanya dirasakan keluarga, kerabat, kawan, para korban. Tapi, juga para buruh secara umum. Termasuk saya. Bela sungkawa saya atas meninggalnya para korban.
Mati, sepenuhnya adalah otoritas Tuhan. Hanya, yang dialami karyawan pabrik air kemasan dengan produk merk “Flow”-nya itu begitu memilukan.
Mereka, para buruh yang sedang di tenda itu bukan segerombolan orang tak berguna. Mereka adalah orang-orang yang tahu diri bagaimana memperjuangkan haknya. Mereka adalah orang-orang merdeka yang tidak membolehkan adanya “penindasan” manusia oleh manusia.
Ya, insiden itu terjadi di tengah para buruh itu sedang menuntut apa yang menjadi haknya tak kunjung mendapat jawaban. Bahkan, sejak berhari-hari mereka tiduran di tenda ala kadarnya itu.
Saya jadi membayangkan betapa nestapanya kawan-kawan para buruh ini.
Jika saja perusahaan patuh aturan, tidak melakukan PHK sekenanya, memberikan upah layak, memenuhi hak normatif buruh (upah sesuai UMK, asuransi, pesangon, cuti, dan sebagainya) niscaya petaka ini bisa saja tidak terjadi.
Karena nyatanya hak-hak normatif (disebut normatif karena hak tersebut diatur undang-undang) itu tidak dipenuhi, maka para karyawan kemudian menggelar aksi mogok.
Dan, patut dicatat pula, aksi mogok merupakan bagian hak buruh yang diatur diperbolehkan oleh undang-undang.
Tapi sayang. Upaya untuk menuntut apa yang menjadi hakny itu harus berjalan berlarut-larut. Sampai kemudian, petaka itu datang bertubi-tubi.
Belasungkawa saya untuk para korban.
Kalian memperjuangkan apa yang menjadi hakmu. Dibayar murah, PHK sepihak tanpa pesangon, kalian masih bisa sabar. Padahal, yang kalian tuntut bukan belas kasihan. Tapi, hak sebagai pekerja. (*)