Tewaskan 4 Pekerja Flow, Polisi Pastikan Sopir Innova Tidak Dalam Pengaruh Alkohol

1120

Sukorejo (WartaBromo.com) – Sopir mobil Innova tabrak tenda aksi pekerja Flow di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan tersangka. Polisi memastikan Laka Lantas ini disebabkan oleh sopir yang kelelahan.

Humas Polres Pasuruan AKP Hardi menjelaskan, sopir bernama Sopyan Wahyu Pujoningrat (32) itu mengaku kurang istirahat. Selama 2×24 jam, sopir hanya istirahat tidak lebih dari satu jam.

Selain itu, lanjut Hardi, dalam kecelakaan itu Sopyan dalam perjalanan pulang dari Kota Batu menjemput anaknya dan membawa si anak pulang ke Mojokerto.

“Karena anaknya hendak dikhitankan,” ujar Hardi.

Berdasar pemeriksaan, polisi juga memastikan sopir tidak dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Dalam mobil itu terdapat 5 penumpang lain yang terdiri dari 2 orang dewasa dan 3 anak-anak. Semua penumpang ini selamat dan tidak mengalami luka apapun.

Di sisi lain peristiwa ini juga sempat mendapat perhatian dari serikat pekerja. Hal ini karena 4 orang yang tewas akibat kecelakaan ini merupakan buruh yang melakukan aksi mogok kerja di depan pabrik air minum Flow.

Muncul dugaan, ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Namun jika merujuk pada hasil pemeriksaan polisi serta melihat penumpang yang ada dalam mobil, dugaan tersebut dinilai polisi terlampau jauh.

Saat ini Sopyan Wahyu ditahan di Mapolres Pasuruan. Tersangka dikenakan pasal 10 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia disangka lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara. (tof/asd)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.