Bangil (WartaBromo.com) – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan gelar aksi, protes pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (09/03/2020). Menanggapinya, Ketua Komisi I menyatakan ada salah persepsi atas pernyataannya.
Perkara ini bermula dari pertemuan Komisi 1 dengan BPD se-Kabupaten Pasuruan pada Kamis (05/03/2020). Pada pertemuan yang disiarkan secara live sebuah stasiun televisi lokal itu, ada pernyataan Kasiman yang dinilai melecehkan Kades.
Kasiman pun mengklarifikasi bahwa tidak ada sedikit pun niatan Komisi I melecehkan kepala desa. Pihaknya hanya ingin menegaskan penguatan sinergi antara Kades dan BPD dalam penggunaan, penyusunan anggaran, dan Musrenbang.
Sebab selama ini Komisi I menilai pemerintahan desa lebih banyak didominasi oleh Kades daripada BPD. Padahal BPD memiliki Tupoksi untuk turut berpartisipasi dalam hal legislasi, anggaran, dan Musrenbang.
“Dari situlah mungkin para kepala desa tadi itu berpersepsi kami memprovokasi BPD melawan kepala desa. Padahal tidak,” jelas Kasiman.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan Agus Supriyono mengungkapkan, pernyataan Kasiman yang menyebut Dana Desa sebagai “tumpeng yang dibagi-bagikan” melecehkan harga diri para Kades. Seolah-olah para Kades adalah pencuri dan pengutil anggaran desa.
Seperti diketahui, ratusan kepala desa melurug kantor DPRD pada Senin (09/03/2020). Suasana kantor dewan sempat ricuh, sebab kepala desa juga menggedor-gedor pintu ruang sidang paripurna hingga jebol. (tof/ono)