Sudah Ada 9 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan Terjadi di Kabupaten Pasuruan

1375

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus kekerasan terhadap anak maupun pelecehan seksual harus jadi perhatian untuk ditekan. Setidaknya sudah ada 9 laporan dicatatkan terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Dari data Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, laporan yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual terjadi dalam kurun waktu Januari hingga maret 2020.

Kepala Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan, drg Loembini Pedjati Lajoeng melalui Henda Solchah selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan sudah ada 9 laporan kekerasan diterimanya.

Rata-rata laporan kekerasan itu dialami anak-anak di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, Grati, dan Lekok.

Ia pun mengaku prihatin, lantaran masih saja ditemukan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kata Henda, masih tingginya kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, disebabkan beberapa faktor. Utamanya adalah kelalaian orang tua dalam memperhatikan keseharian sang anak.

“Orang tuanya sibuk kerja semua. Sehingga anaknya dititipkan ke nenek atau kakek. Sementara mereka (Kakek/nenek) punya keterbatasan fisik, akhirnya dibiarkan bermain dengan siapa saja. Ini yang harus diperhatikan, meski tidak semua seperti itu,” ungkap Henda.

Membuka catatan kekerasan terhadap anak diungkapkan, bila para pelaku tersebut tak jauh dari korban. Pihak keluarga seperti orang tua kandung, ataupun ayah tiri seringkali dijumpai lakukan kekerasan terhadap anak.

Lingkungan sekitar, tetangga korban maupun orang lain yang sering berdekatan dengan anak juga kerap lakukan tindak kekerasan.

“Pelakunya gak jauh. Keluarga sendiri dan lingkungan sekitar. Itu bahaya sekali, dan harus diperhatikan dengan detail agar bisa kita antisipasi adanya kekerasan maupun pelecehan seksual,” kata Henda.

Oleh karenanya, untuk mengingatkan betapa pentingnya menjaga generasi bangsa dari kekerasan dan pelecehan seksual, Dinas KB-PP dengan diback up kepolisian, dinas kesehatan hingga stake holder terkait, terus intens melakukan penyuluhan berbasis masyarakat.

Seluruh lapisan masyarakat diajak diskusi serta pencerahan seputar pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Apabila orang tua dan anak memiliki konektivitas yang sangat baik, maka potensi kekerasan maupun pelecehan seksual, bisa dihindari.

“Kalau ditanya zero kekerasan, ya masih jauh, karena butuh waktu dan proses. Bukan tugas pemerintah saja, melainkan dunia usaha, media massa dan masyarakat. Khususnya keluarga,” terang Henda.

Sementara itu, dalam mendukung Kabupaten Layak Anak, Dinas KB-PP membentuk Kecamatan Layak Anak. Kecamatan Layak Anak merupakan suatu daerah yang memiliki sistem terpadu berbasis pada hak-hak anak.

Caranya dengan memberdayakan serta melibatkan sumber daya pemerintah, sumber daya masyarakat, sumber daya usaha, serta pihak swasta.

Tiap kecamatan dituntut mampu memenuhi beberapa indikator penting yang mendukung program ramah anak. Seperti adanya taman bermain bagi anak, ruang laktasi, pojok literasi, kamar mandi yang terpisah antara wanita dan perempuan, dan sarana prasarana penunjang lainnya.

Menurut Henda, untuk menciptakan tempat-tempat tersebut, tak membutuhkan lahan luas. Melainkan hanya memanfaatkan setiap ruangan di kantor camat yang tidak terpakai atau kurang dibutuhkan.

“Istilahnya menyulap tempat yang gak terpakai di kecamatan, menjadi ruangan yang bermanfaat bagi anak. Ini adalah bagian dari implementasi mendukung Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.