Pasuruan (WartaBromo.com)- Pemerintah memberikan kuota 5 KK (Kepala keluarga) Di Kabupaten Pasuruan yang ingin menjadi transmigran.
Arif Subagyo, kasi Perlindungan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, ada dua lokasi yang tahun ini menjadi opso. Yakni Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Kami sudah sosialisasi ke Winongan, Puspo dan Lumbang. Dan rencananya kami lanjutkan ke Purwodadi, Purwosari dan Kraton yang merupakan kantong transmigran,” kata Arif, Jumat (28/02/2020).
Menurut Arif, diusulkannya dua kabupaten tersebut lantaran ada beberapa warga Kabupaten Pasuruan yang lebih dulu menjadi transmigran di sana. Selain itu, masyarakat setempat juga dinilai siap untuk menerima transmigran.
Masyarakat yang tertarik, bisa mendaftar menjadi peserta program transmigrasi. Namun, harus memenuhi beberapa persyaratan.
Diantaranya, belum pernah bertransmigrasi, berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter, menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran, dan lulus seleksi.
Calon transmigran yang lolos, lanjut Arif, akan mendapat sejumlah fasilitas rumah layak huni berukuran 36 meter persegi, lahan rumah 10X20 meter persegi.
Selain itu, juga mendapat satu unit kapal penangkap ikan beserta sertifikatnya, lahan usaha berupa tambak dengan luas 0,25 hektar, transportasi dari daerah asal ke lokasi tujuan, bantuan sandang, hingga biaya hidup selama setahun.
Sebelum keberangkatan, pihak Disnaker juga akan memberikan pembekalan. Berupa pelatihan keterampilan supaya yang bersangkutan mampu bekerja mandiri demi memenuhi hidupnya beserta keluarga.
“Jadi dengan pelatihan tersebut para transmigran tidak hanya mengandalkan dari hasil pertanian, perikanan dan sejenisnya. Tapi mereka bisa wirausaha mandiri,” tegasnya. (mil/asd)