Mayangan (wartabromo.com) – Peredaran obat keras berbahaya, diduga sudah merambah sekolah menengah pertama. Menyikapi hal itu, pihak Satreskoba Polres Probolinggo Kota, koordinasi dengan sejumlah sekolah.
Salah satunya, adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri 3, di jalan hayam wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Kasatnarkoba, AKP Suharsono menyebut, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Laporan tersebut terkait peredaran pil koplo, yang merambah pelajar sekolah tersebut.
“Langsung kami tindak lanjuti dan koordinasi dengan sekolah. Termasuk di lingkungan di sekitar sekolah, seperti warung dan tempat nongkrong,” katanya, Selasa (25/2/2020).
Namun ketika anggota Satreskoba Polres Probolinggo Kota memeriksa warung yang dimaksud, tidak ada aktifitas yang berarti, alias tutup. Sejauh ini, Satreskoba masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait kebenaran informasi peredaran pil koplo, di kalangan pelajar SMP, hanya isu belaka atau memang benar adanya.
Terkait peredaran pil koplo yang makin membahayakan, Suharsono menyebut, guru dan orang tua harus jeli dan memperhatikan anaknya. Ada ciri spesifik, saat anak mengkonsumsi pil koplo. Di antaranya, menunjukkan gelagat seperti orang kebingungan.
“Diajak bicara juga tidak nyambung, gelisah, emosional dan jalannya terseok-seok,” jelasnya.
Untuk itu, peran aktif orang tua dan guru, sangat diperlukan. Dengan sering-sering memeriksa tas dan bawaan anak saat ke sekolah. Mengetahui rekan atau pergaulan anak tersebut, serta kebiasaan apa yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3, Sumantri menyebut, pihaknya sejauh ini belum pernah menemukan siswa yang memakai pil koplo. Seperti isu yang santer terdengar di masyarakat.
Upaya itu, salah satunya ditekan dengan razia rutin. “Fokus utama kami razia itu memang handphone ya. Tapi juga barang mencurigakan lain yang tidak berhubungan dengan sekolah. Sejauh ini tidak pernah kami temukan barang yang mencurigakan, apalagi pil Koplo,” tandasnya. (lai/saw)