Pasuruan (WartaBromo.com) – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pasuruan diminta tidak sebatas mencatat dan menfasilitasi penyaluran bantuan. Tugas lebih pokok adalah membina keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi keluarga mandiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mahmuda Nur mengatakan, saat melaksanakan fungsinya, pendamping bukan sebatas mendata, kemudian memfasilitasi proses penyaluran semata.
Pendamping ditegaskan harus mampu mentransformasikan semangat keluarga miskin agar bermental sejahtera.
“Diharapkan pendamping bisa membantu keluarga penerima manfaat supaya kondisi perekonomiannya terangkat dari tingkat prasejahtera. Tugas pendamping semakin berat mendampingi keluarga penerima manfaat,” kata Mahmuda, saat ditemui di ruangannya, Jumat (21/02/2020).
Sebagai pendamping harus bisa mengarahkan KPM. Utamanya untuk dapat mengelola keuangan keluarga secara tepat. Bahkan, diusahakan untuk diarahkan pada hal yang produktif. Kata Mahmuda, pendamping diharapkan dapat melakukan hal-hal kreatif dan inovatif dalam melaksanakan bisnis proses program keluarga harapan.
“Sehingga tujuan kemandirian dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat tercapai, serta guna keberhasilan program di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Awal tahun 2020 ini, PKH Kabupaten Pasuruan ketambahan 128 pendamping. Sehingga jumlah pendamping PKH saat ini berjumlah 321 orang. Dijelaskan Mahmuda, setiap pendamping akan membantu 300 KPM.
Selain memberikan materi family development system (FDS), yang terpenting dari tugas pendamping adalah bagaimana setiap KPM tidak melakukan kesalahan dalam hal teknis.
“Contohnya saja ATM, karena semuanya kan lewat elektrik. Banyak KPM yang tidak bisa menggunakan ATM , sehingga ada yang tertelan di mesin ATM. Ada juga yang terblokir karena lupa nomor PIN-nya. Itulah salah satu tugas kecil pendamping PKH,” jelasnya.
Ditambahkan Mahmuda, sebenarnya jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat mencapai 134 orang. Hanya saja, 6 orang mengundurkan diri dengan alasan jarak tempuh antara tempat tinggal dan lokasi pendampingan terlalu jauh.
“Jumlah pendamping memang kebanyakan dari wilayah barat. Sedangkan jumlah KPM PKH lebih banyak wilayah timur, seperti Lekok, Grati, dan Nguling. Enam orang ini mundur karena lokasi yang cukup jauh,” terang Mahmudah.
Lowongnya 6 kuota tersebut, Dinsos Kabupaten Pasuruan belum bisa memastikan apakah akan menambah atau bahkan dibiarkan tak terdapat pendamping.
“Kita masih menunggu dari Kemensos. Entah dibiarkan hangus ataupun digantikan oleh peserta lain yang nilai tertinggi. Namun sampai saat ini memang belum ada informasi lagi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, data Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, akhir tahun 2019 masih di angka 92.111 KPM. Sedangkan di awal tahun 2020 ini, tercatat 89.635 KPM yang mendapatkan dana PKH. Itu artinya terdapat penurunan sebanyak 2.476 KPM yang tak lagi menerima PKH.
Mereka dicoret di antaranya sudah tidak adanya lagi komponen anak sekolah, karena telah lulus. Termasuk Lansia meninggal yang juga sehingga tidak mendapatkan dana PKH lagi. Selain itu ada juga penerima yang pindah sampai graduasi atau secara mandiri mengundurkan diri sebagai penerima PKH. (mil/ono)