Lumajang (WartaBromo.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang minta sekolah waspada dengan potensi adanya penculikan anak. Di antaranya dengan membatasi keluar masuk anak saat istirahat sekolah.
Imbauan ini tertuang dalam edaran resmi Dispendik Lumajang kepada sekolah. Ada 4 point yang tercatat dalam edaran tersebut.
Keempatnya yakni memastikan penjemput siswa adalah orang tua/wali yang biasa menjemput. Lalu sekolah harus segera menghubungi orang tua/wali jika penjemput tidak seperti biasa.
“Membatasi peserta didik ke luar lingkungan/area sekolah pada jam istirahat, termasuk untuk kepentingan memberi jajanan di luar sekolah,” isi edaran.
Terakhir, sekolah harus memastikan jika kantin sekolah terpenuhi, supaya siswa tidak membeli ke luar area sekolah.
Plt Dispendik Lumajang, Agus Salim mengungkapkan, surat edaran ini disebarkan untuk seluruh lembaga pendidikan sekolah. Seperti TK/KB, Sekolah Dasar hingga setingkat SMP, baik Negeri maupun Swasta.
“Kami imbau agar semua Kepala Satuan Pendidikan dan Wali Murid di Lumajang untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak. Mengingat, beberapa minggu terakhir ini, masyarakat dikejutkan dengan maraknya kasus penculikan anak,” jelasnya melalui portal resmi Pemkab Lumajang.
Agus Salim juga berharap, sekolah bisa lebih membimbing siswanya dalam pendidikan karakter. Tujuannya mencegah penculikan anak terjadi di Lumajang.
“Kita harus saling menjaga, siapa lagi kalau bukan kita sendiri yang menjaganya. Untuk itu, kami berkeinginan mengawali ini untuk bisa mengantisipasi agar tidak terjadi penculikan di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, percobaan penculikan anak terjadi di Probolinggo. Beruntung, sang anak berhasil lolos dari upaya ini setelah menolak diajak pria bermobil tersebut. (may/ono)