Serap Aspirasi, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Reses

1263

Pasuruan (WartaBromo.com)- DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar reses untuk masa sidang II tahun 2019-2020. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Februari esok.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat. “Ini salah satu mekanisme yang diatur untuk menyerap aspirasi publik,” katanya.

Melalui kegiatan ini, para wakil rakyat yang duduk di parlemen turun ke Dapil (daerah pemilihan) masing-masing untuk menampung usulan masyarakat.

Nah, masukan-masukan tersebut selanjutnya ditabulasi di tingkat komisi. Setelah itu, baru disahkan dalam rapat paripurna, sebelum akhirnya diserahkan ke Bupati saat Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

“Jadi, hasil reses ini yang kemudian menjadi dasar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Setelah disahkan di parpurna, baru diserahkan ke Bupati saat Musrenbang,” jelas politisi PKB ini.

Musrenbang sendiri merupakan forum musyawarah untuk mensinergikan arah pembangunan berdasar usulan dewan dan eksekutif.

Hasil musrenbang itu yang kemudian menjadi dasar kebijakan penyusunan program pada tahun anggaran berikutnya. (asd/*)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.