Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus kekerasan anak di Kota Pasuruan mengalami penurunan. Meski begitu, yang menjadi perhatian adalah pelaku kekerasan didominasi oleh orang-orang terdekat anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan mencatat pada pada tahun 2017 kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 21 kasus, kemudian tahun 2018 menurun menjadi 13 kasus, dan tahun 2019 turun jadi 10 kasus.
Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Kota Pasuruan Agus Wibowo mengungkapkan, dari catatan dalam kurun tiga tahun itu, kasus kekerasan terhadap anak didominasi kasus kekerasan seksual, seperti pencabulan.
Nahasnya, para pelaku kekerasan seksual itu rata-rata bukanlah dilakukan orang asing atau orang tak dikenal. Justru orang-orang yang berada di sekitar si anak, paling banyak melakukan kekerasan.
“Rata-rata pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang-orang terdekat dengan anak,” ujar Agus.
Orang-orang terdekat yang dimaksud Agus adalah mulai teman hingga keluarga si anak. Sementara lokasi peristiwa banyak terjadi di rumah.
Selama ini, pada beberapa kasus, masyarakat takut atau malu melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Alasan tak lapor juga beragam.
Padahal anak yang menjadi korban kekerasan perlu mendapat pendampingan untuk menjamin hak-haknya tetap terpenuhi pasca mengalami kekerasan.
DP3AKB Kota Pasuruan ke depan berencana membikin Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berada di tiap-tiap kelurahan.
“Tahun ini sosialisasi. Tahun depan insyaallah bisa realisasi,” ujar Agus. (tof/ono)