Pasuruan (WartaBromo.com)– Bukan hanya ketiadaan dokumen lingkungan. Usaha penggilingan plastik yang menyebabkan Kali Demper penuh busa ternyata juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepastian itu diperoleh setelah tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi ke lokasi, Jumat (14/02/2020) siang. “Tidak ada. Hanya ada bak penampungan saja,” kata Staff DLH, Khoiron.
Terkait hal itu, Khoiron pun merencanakan untuk mengundang manajemen ke kantor guna dimintai penjelasan. “Nanti kami panggil secara resmi ke kantor,” terangnya.
Royan, penanggung jawab perusahaan tak mengelak bila usaha yang dijalankannya tidak memilili IPAL. Dikatakannya, selama ini, limbah plastik dari luar dicuci di dengan air yang telah dicampur pembersih.
Setelah itu, limbah cair hasil pencucian tersebut dibuang begitu saja di bak penampungan yang terhubung dengan tanah langsung (tanpa dasaran beton).
“Kadang juga langsung ke tanah itu (sembari menunjuk lahan terbuka di belakang gudang. Tidak sampai ke sungai,” jelasnya. Karena itu, insiden kebocoran liquid hingga membuat sepanjang Kali Demper, penuh busa, adalah kecelakaan.
Seperti diketahui, warga sekitar Sumbergedang dan Tawangrejo mendadak geger. Itu setelah Kali Demper sepanjang 1,5 kilometer penuh oleh busa.
Hasil penelusuran terungkap bila kejadian itu berasal dari cairan hitam di “pabrik” pengolah plastik milik Ponpes Al-Falah yang tumpah. (nul/asd)