Grati (WartaBromo.com) – Seorang ayah di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Gara-garanya, ia tega perkosa anak tirinya.
Perbuatan Dul Hadi (59) sungguh bejat. Sebagai seorang ayah tiri ia seharusnya melindungi anak perempuannya, namun sebaliknya, ia justru memerkosa si anak.
Pemerkosaan itu bahkan sudah dilakukan empat kali oleh pria asal Grati itu. Pemerkosaan pertama dilakukan di kebun tebu sekitar jalan tol, pada November 2019 lalu.
Awalnya korban yang berinisial UM (17) minta diantar tersangka ke fotokopi di Kedawung pada pukul 20.00 WIB. Kemudian sepulang dari fotokopi itu korban tidak langsung dibawa pulang, melainkan dibawa ke sekitar jalan tol.
Dul lalu masuk ke kebun tebu dengan alasan ingin buang air kecil dan menyuruh korban untuk mengikutinya. Namun sampai di kebun tebu, si ayah tiri tiba-tiba membuka baju UM.
Saat itu UM sempat melawan dan kabur, namun si Dul berhasil mengejarnya. Ia menangkap korban dan langsung menggagahinya di kebun tebu.
Setelah kejadian pertama malam itu, Dul Hadi terus melakukan tindakan tak bermoral itu hingga 4 kali. Ia juga mengancam korban jika mengadu perbuatan bejatnya ke orang lain, maka ia tak segan-segan untuk membunuhnya.
Akibat perbuatannya Dul Hadi diciduk Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota pada Jumat (07/02/2020) pukul 18.00 WIB. Polisi menangkapnya di bengkel tambal ban miliknya di seputar Grati.
“Rencana tindak lanjut, melakukan sidik tuntas terhadap tersangka Dul Hadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Slamet Santoso. (tof/ono)