Pandaan (WartaBromo.com) – PT. Karyadibya Mahardhika (KDM), Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengaku belum terima laporan.
Hal ini diungkap oleh Imam Ghozali, Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Disnaker Kabupaten Pasuruan. Sampai hari ini, Ali, sapaan akrbanya mengatakan tidak mengetahui perihal adanya pengurangan karyawan.
“Kami belum dapat surat pemberitahuan yang resmi terkait efisensi karyawan yang dilakukan oleh PT. KDM,” ungkapnya pada WartaBromo pada Senin 3 Februari 2020.
Padahal, menurut pengakuan seorang pekerja, salah satu penyebab adanya efiensi karyawan karena Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan produksi menurun. Namun, Disnaker mengaku tak pernah dilapori terkait permasalahan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 800 pekerja yang menjadi korban kebijakan efisiensi karyawan. Mereka berasal dari dua pabrik PT KDM di Pandaan dan Purwosari.
Kebijakan efisiensi itu tidak hanya menimpa karyawan bagian produksi. Tapi juga staf dan manajemen rokok yang dikenal dengan produk Apache-nya itu. (trn/may)