Probolinggo (wartabromo.com) – Modus baru pencurian dilakukan oleh pemuda asal Kecamatan Sumberanyar, dengan melemparkan serbuk kopi pada korbannya. Ternyata aksi ini dilakukan gara-gara butuh ponsel untuk main game.
Irfan Efendi (20) warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo kini tak bisa lagi bermain game online. Pria ini malah harus menghabiskan waktu mudanya di penjara.
“Karena pengen punya HP baru untuk main game, sampai akhirnya saya nyuri. Karena selama ini, saya memang sering main game online jenis PUBG,” tutur remaja berambut cepak itu, Jum’at (31/1/2020).
Ya, Irfan nekat mencuri ponsel jenis Oppo A9 di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pencurian tersebut, menurut Irfan, memang sudah ia rencanakan sehari sebelumnya. Ia bahkan telah menyiapkan segala siasat dan strategi, agar mendapatkan handphone secara gratis.
“Sebelum ke konter, saya beli lakban dulu, untuk menutupi plat sepeda saya dan serbuk kopi yang saya gunakan untuk dilemparkan ke wajah pemiliknya, sudah saya bawa dari rumah,” ujarnya menjelaskan.
Baca juga : Modus Baru Maling HP di Probolinggo: Lempar Serbuk Kopi ke Mata Korban, Waspada ya Bolo…
Sementara, Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, modus pencurian yang dilakukan oleh Irfan, merupakan modus baru. Serbuk kopi ini membuat korbannya tak berkutik.
“Dengan melempar serbuk Kopi ke muka korban itu merupakan modus terbaru. Meskipun pelaku juga mengaku kalau ini adalah yang pertama kali dilakukan,” ujar Kapolres.
Akibat ulahnya pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) sub 362 KUHP. Ancaman hukumannya tak main-main, maksimal 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pemuda tersebut melakukan aksinya di konter Wijaya pada Rabu (29/1/2020). Saat itu konter dijaga Sri Sulistia Ningsih, warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending.
Pelaku berpura-pura sebagai seorang pembeli saat masuk ke konter tersebut. Saat penjaga lengah, serbuk kopi Ia lemparkan ke mata korban, dan melarikan HP yang Ia incar sebelumnya. (cho/may)