Jambret Megawati, 2 Pemuda Lumajang Didor Polisi

1332

Leces (wartabromo.com) – Polisi lumpuhkan dua pemuda asal Lumajang dengan timah panas. Mereka diduga sebagai pelaku jambret yang kerap menyasar di jalanan wilayah Probolinggo.

Kedua pemuda itu tercatat sebagai warga Desa/Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditangkap di tempat berlainan pada Selasa, 28 Januari kemarin.

Masing-masing bernama Rizal, (22) warga Dusun Lor Gunung; dan Riadi Afandi (22) asal Dusun Tambak Boyo.

“Keduanya kami amankan di lokasi berbeda. Pelaku Rizal diamankan di sebuah toko swalayan dan Riadi, rekannya, diamankan di rumahnya,” kata Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Apriyanto, Kamis, 30 Januari 2020.

Aksi kedua jambret itu, sejatinya terjadi pada Rabu, 22 Januari pukul 16.15 WIB, di Jalan Raya Leces.

Kali ini, korban yang disasar kedua pemuda itu adalah Megawati (33), warga Dusun Kolla RT 05 RW 01 Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Megawati saat itu dari arah utara, kendarai motor Honda Vario bersama anaknya. Seperti kebanyakan ibu-ibu, ia meletakkan HP dan uang di bagasi motor yang ada di bawah setir.

Mencoba menyeberang, sesaat ia berhenti, menunggu banyaknya kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.

Dari samping kiri muncul dua pemuda itu mengendarai motor, langsung mengambil HP milik Megawati. Kedua pelaku mengendarai motor sport tanpa pelat nomor.

“Pelaku setelah berhasil menjambret, langsung melarikan diri ke arah selatan,” terang Eko.

Korban yang merupakan istri seorang polisi itu, kemudian melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya. Tak lupa ciri-ciri kedua pemuda jambret itu juga diceritakan oleh Megawati.

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai kedua warga Klakah itu sebagai pelakunya. Polisi pun ke Klakah untuk menangkapnya.

Pelaku Rizal ternyata berada di sebuah toko swalayan. Usai membekuk Rizal, polisi bergeser ke rumah Riadi berdasar petunjuk Rizal.

Upaya penangkapan dilakukan dibarengi dengan tindakan tegas, memberi tembakan pada kaki keduanya.

“Kami lakukan tindakan terukur karena pelaku melawan,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat menjambret. Selain itu, HP milik Megawati pun diamankan sebagai barang bukti.

Dari catatan kepolisian terungkap, kedua pemuda Lumajang ini ternyata residivis.
Rizal dan Afandi merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret, yang acapkali beroperasi di jalanan wilayah Probolinggo.

“Pelaku sudah beraksi di banyak lokasi. Pelaku memang residivis dan menjadi buronan banyak TKP. Sedangkan korban adalah istri anggota saya (polisi),” ujar Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto, terpisah. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.