Bangil (WartaBromo.com) – Pedagang Pasar Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan keluhkan biaya tebus kios. Besaran uang untuk menempati kios pada pasar yang baru direnovasi itu capai Rp15 juta.
Keluhan itu mereka sampaikan kepada Komisi I di DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/01/2020). Di gedung dewan yang berada di Raci, Kecamatan Bangil itu, pedagang mengaku keberatan atas pengenaan biaya untuk menebus kios, yang diterapkan pengelola pasar.
Sejumlah pedagang menyebutkan, bila pasar tradisional ini dikelola langsung dikelola oleh pihak desa setempat. Sedangkan besaran penebusan kios, terbilang bervariasi, tergantung dengan bentuk kiosnya.
“Iya tergantung dari kiosnya. Kalau bedak sampai Rp5 jutaan, kalau kotak kayak toko sampe Rp15 juta,” ujar Khudori, Ketua Paguyuban Pasar.
Salah satu pedagang yang mengeluarkan duit Rp15 juta lebih untuk menebus kios itu adalah MAT. Sayangya, MAT enggan menunjukkan bukti atau dokumentasi apapun terkait transaksi pelunasan kios itu.
Beberapa pihak mengungkapkan, selain jumlah Rp15 juta, pedagang lain juga sempat melakukan pembayaran dengan besaran Rp5 juta-Rp10 jutaan.
Aduan beratnya ongkos menebus kios itu pun sudah dicatat dewan. Kalimat yang mengemuka pada dialog siang itu, mereka hanya ingin uang yang telah dibayarkan, dapat dikembalikan.
Perkara tebus kios ini masih belum mendapat penyelesaian. Persoalan juga muncul, dialami oleh pedagang kaki lima (PKL). Saat ini, nasib mereka masih belum mendapatkan kepastian, sejak Pasar Sumber Dawesari selesai diperbaiki.
Kabarnya, terdapat aduan adanya pungutan dari pihak desa terhadap pedagang kaki lima ke anggota dewan. Disebutkan, bila ingin berdagang di areal kawasan pasar, pedagang juga harus merogoh kocek, untuk disetorkan ke pihak desa.
Sudiono Subahri, Kepala Desa Sumber Dawesari, sepertinya tak berkenan memberikan tanggapan terkait problem pedagang itu. Ia berlalu pergi bergitu saja, saat Wartabromo mencoba meminta penjelasannya.
Saat ini, PKL maupun beberapa pedagang lain, masih ada yang bertahan di tempat penampungan. Lokasi yang berada di sebelah utara jalan itu, sedianya digunakan berdagang sementara karena ada renovasi. Sedangkan pasar yang saat ini berdiri lebih layak tersebut berada di sisi selatan jalan raya.
Abu Bakar, Wakil Ketua Komisi I mengatakan telah merekam semua keluhan pedagang. Bahkan, upaya klarifikasi ke pihak desa pun telah dilakukan. Pastinya, persoalan ini, disebutnya menjadi perhatian agar tidak berlarut-larut.
“Agar pasar lama segera berfungsi kembali seperti sedia kala,” katanya. (trn/ono)