Mabes Polri Limpahkan Berkas Peretas Situs Kemendagri asal Pandaan

1230

Pasuruan (WartaBromo.com)- Masih ingat dengan Alfian Buyung Suprapto? Pemuda asal Pandaan yang ditangkap tim siber Mabes Polri usai meretas situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2019 silam?

Pekan ini, tersangka yang akrab dengan nicname ‘Security 007’ di kalangan peretas itu dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Baca juga: Retas Situs Kemendagri, Pemuda asal Pandaan Dicokok Tim Siber Mabes Polri

Berdasar keterangan yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bangil, pihak Mabes Polri melakukan pelimpahan berkas perkara pada Senin, 20 Januari 2020 lalu. Dengan nomor pelimpahan B-005/M.5.4.1/Eku.2/1/2020.

Sebagai penuntut umum adalah Hendi Budi Fidrianto dan Arthemas Sawong. Tak tanggung-tanggung, ada empat dakwaan sekaligus yang didakwakan pada 007.

Keempat dakwaan tersebut di antaranya, melakukan perbuatan tanpa hak, tidak sah atau memanipulasi, akses ke jasa telekomunikasi.

Kemudian, melalukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apapun.

Lalu, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.

Baca juga: Hacker Pasuruan Diancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M setelah Bobol Web Kemendagri

Serta, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Baca juga: Retas Situs Kemendagri, Pemuda Asal Pandaan Ngaku Uji Kemampuan

Hacker Asal Pandaan Sudah Retas Lebih dari 600 Website

Pemuda asal Dusun Klampok, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan ini sebelumnya ditangkap tim siber Mabes Polri karena meretas situs Kemendagri. Dari hasil penyidikan terungkap lebih dari 600 situs pernah di-hack oleh pelaku. (asd/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.