Pasuruan (WartaBromo.com) – Para pelaku balap liar rupanya belum jera meski sudah berkali-kali dirazia polisi. Kali ini, ratusan muda-mudi itu digulung saat operasi balap liar.
Operasi balap liar itu digelar pada Sabtu (25/01/2020) di dua jalan raya yang kerap menjadi langganan trek para pembalap liar, yaitu Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan.
Hasilnya, polisi mengangkut 100 sepeda motor yang sebagian dalam keadaan protolan, berknalpot brong, hingga sepeda motor bodong. Semua sepeda motor itu kemudian ditilang oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota.
Selain ratusan sepeda motor, polisi juga menciduk muda-mudi yang terlibat dalam balap liar. Ada sekitar 150 muda-mudi yang turut diciduk polisi pada Sabtu (25/01/2020) malam.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan operasi dini hari tadi merupakan langkah antisipasi kepolisian terhadap kejahatan jalanan. Seperti Curas, Curanmor, dan Narkoba.
Razia ini juga langkah tindak lanjut polisi dalam merespon aduan masyarakat terkait balap liar. Kebut-kebutan hingga bunyi bising knalpot brong kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Reskrim sedang mengecek nomor rangka dan nonir mesin untuk mencari tahu sepeda motor hasil kejahatan atau bukan,” singkat Dony. (tof/may)