Pemerintah dan Pengaruh Kebijakan Upah Minimum Regional (UMR)

13417

Membayar upah tenaga kerja dengan jumlah yang lebih tinggi akan merugikan perusahaan dan memaksa perusahaan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja demi menjaga efisiensi biaya.

Menghadapi adanya pengurangan tenaga kerja tersebut perusahaan dapat memilih jalur menggunakan teknologi mesin, yang mana biaya perawatannya mungkin lebih kecil daripada harus membayar upah pekerja tiap bulan.

Perusahaan juga terkadang menolak besaran UMR, karena perusahaan menilai, produktivitas tenaga kerja tidak sebanding dengan besarnya upah minimum yang harus dibayar oleh perusahaan.

Kenaikan UMR juga harus dilihat dampaknya di bidang investasi. Studi World Bank Indonesia menjelaskan, UMR yang dinilai tinggi membuat produsen enggan untuk terus berinvestasi di wilayah dengan upah minimum yang relatif tinggi, sehingga berdampak pada biaya produksi yang tinggi dan mengurangi keuntungan.

Mereka memilih untuk pindah ke wilayah lain dengan upah minimum yang lebih rendah, atau bahkan memindahkan investasinya ke luar negeri, mencari negara dengan pengupahan tenaga kerja yang lebih rendah.

Insvestor asing juga akan ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika biaya faktor produksi di negara kita terbilang tinggi.
Mempertimbangkan untung dan rugi dari kebijakan upah minimum regional merupakan suatu dilema dalam aspek perekonomian kita saat ini.

Pemerintah harus lebih hati-hati dalam membuat kebijakan dan mempertimbangkan segala aspek kebijakan lainnya agar tidak terjadi gangguan pada perekonomian.

Jika penetapan UMR dilakukan dengan memperhatikan timbal balik antara tenaga kerja, perusahaan, serta dampaknya terhadap perekonomian, maka kebijakan ini mungkin menjadi lebih efektif.

Pemerintah dengan instrument Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah menetapkan arah kebijakan salah satunya di bidang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Terciptanya SDM yang berkualitas akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian. Jika SDM berkualitas maka produktivitas juga akan meningkat. Produktivitas meningkat akan membuat perusahaan tidak enggan untuk membayar upah tenaga kerja berdasarkan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini juga membuat tenaga kerja memiliki daya saing, bahkan dapat bersaing dalam bisnis skala Internasional. Untuk itu mari kita dukung peran pemerintah demi terciptanya Indonesia maju. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.