Oleh NGO setempat, kasus tersebut sejatinya telah dilaporkan ke kepolisian. Namun, tidak jelas perkembangannya hingga kini.
Baca juga: Legit Manis Limbah Medis: Manifest Dimanipulasi (3)
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan, karena karakternya yang membahayakan, limbah medis memang tidak bisa diolah sembarangan. “Ada aturan yang begitu ketat agar limbah tersebut tidak bocor,” ungkapnya.
Sebagai contoh betapa ketatnya perlakuan limbah medis itu, pemusnahan melalui insenerator harus dilakukan di atas suhu 800 derajat selsius. Itu pun, lanjut Prigi, abu sisa bakar masih masuk kategori B3. (Bersambung)