Legit Manis Limbah Medis: Mayoritas Tak Mampu Olah secara Mandiri (4)

1689
Legit Manis Limbah Medis

Volume limbah medis cukup tinggi, membuat Fasyankes yang belum mengantongi izin, mengandalkan pihak ketiga untuk mengelola limbah medisnya. Sekalipun, kapasitasnya juga tidak memadai.

Laporan Mochammad Asad

TINGGINYA volume limbah medis tidak didukung kemampuan Fasyankes untuk mengolahnya secara mandiri. Hanya ada 23 dari 400 rumah sakit.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku tak banyak tahu bagaimana limbah-limbah medis itu dikelola. Termasuk, berapa volume limbah yang dihasilkan oleh Fasyankes di wilayahnya itu.

“Kami tidak punya datanya. Semua laporannya ke pusat (KLHK, Red),” kata Anam, staf DLH setempat.

Setali tiga uang, Plt. Kepala DHL Kabupaten Pasuruan, Indra Hermandi saat ditemui Oktober 2019 lalu mengaku belum memahami betul seluk beluk tata kelola limbah B3. Termasuk medis. “Saya kan masih baru di sini,” ujarnya.

Volume limbah medis cukup tinggi secara nasional. Mencapai 256 ton/hari dari 2.800 rumah sakit di Indonesia. Jawa Timur menempati urutan pertama dengan jumlah limbah medis mencapai 39 ton setiap harinya.

Sayangnya, dari 2.800 rumah sakit tersebut, hanya sekitar 90 rumah sakit yang mampu mengolah limbah medisnya secara mandiri. Di Jawa Timur, kondisinya juga tidak lebih baik.

Grafis volume limbah medis.

Dari sekitar 400-an rumah sakit, cuma 23 RS yang mampu mengolah limbah medisnya sendiri menggunakan insenerator.

Rinciannya, sebanyak 8 izin terbit pada 2013; 1 izin pada 2015; 7 izin pada 2016; sisanya, terbit pada 2017 dan 2018.

Dengan begitu, Fasyankes yang belum mengantongi izin, mengandalkan pihak ketiga untuk mengelola limbah medisnya. Sekalipun, kapasitasnya juga tidak memadai.

Merujuk data KLHK, tercatat ada 6 perusahaan yang melayani jasa pengolahan limbah medis di seluruh Indonesia.

Keenam perusahaan itu adalah PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), PT. Tenang Jaya Sejahtera, PT. Jasa Medivest, PT. Pengelola Limbah Kutai Kertanegara, PT. Arah Enviromental Indonesia, serta PT. Wastec.

Meski begitu, keberadaan 6 perusahaan pengelola limbah ini tidak memiliki kapasitas yang mencukupi. Imbasnya, di beberapa tempat, limbah medis dibiarkan menumpuk di tempat-tempat penampungan sementara (TPS) rumah sakit.

Bukan hanya menumpuk di rumah sakit. Hasil penelusuran yang dilakukan mendapati beberapa jenis limbah medis yang dibuang ke TPA (Tempat Pengolahan Akhir) sampah dan juga tempat terbuka lainnya.

Selain kemasan botol infus, kemasan obat, hingga spuit bekas. Temuan yang sama juga terjadi di Mojokerto.

Pada Kamis 7 Desember lalu, ceceran limbah medis juga banyak ditemukan di TPS liar di pinggiran sungai Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Yang lebih mencengangkan, di antara beberapa jenis limbah medis seperti spuit bekas, terdapat bekas alat pemeriksaan HIV-AIDS.

Sayangnya, atas temuan ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto terkesan tidak menganggap temuan itu sebagai persoalah serius.

Alih-alih mengusut dari fasilitas kesehatan benda-benda berbahaya itu berasal, Kadiskes justru berdalih bila limbah medis itu dari perorangan. “Bisa jadi itu spuit bekas printer,” kilah Kadinkes Mojokerto, Sujatmiko enteng, seperti dikutip Jatimnet.

Baca juga:

Legit Manis Limbah Medis (1)

Legit Manis Limbah Medis (2)

Lain halnya di Mojokerto, di Pamekasan, Madura, sebuah mobil boks bahkan sempat tepergok saat hendak mengirim limbah medis ke lokasi pembuangan tak berizin, tengah 2019 lalu.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.