Pasuruan (WartaBromo.com) – Tarif ojek online diperkirakan bakal naik kembali. Kenaikan tarif rencananya bakal diterapkan bulan depan.
Wacana penyesuaian tarif ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
“Mungkin nggak bisa cepat ya. Paling cepat 2 minggu, yang fair 1 bulanlah. Karena kita harus menghitung, setelah menghitung kita ketemu aplikator, kita ketemu para pengemudi,” katanya seperti dinukil dari Detik.
Sebelumnya, Kemenhub bakal memanggil beberapa unsur yang terlibat dalam kenaikan ini. Selain aplikator dan pengemudi, rencananya konsumen juga akan dilibatkan saat perhitungan tarif.
“Jadi kita nggak mungkin mengambil dari langit 10 jadi 5 atau 5 jadi berapa gitu. Nggak mungkin. Jadi kita akan menghitung komponen-komponen dalam harga penggunaan ojol itu berapa,” lanjutnya.
Terpisah, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan alasan adanya penyesuaian tarif ojol. Di antaranya dipengaruhi oleh BPJS Kesehatan.
“Kalau sekarang ini, mereka minta peninjauan kembali karena ada beberapa indikator di PM (Peraturan Menteri/Keputusan Menteri Perhubungan) nomor 348 sekarang sudah naik. Contoh BPJS Kesehatan. Jadi mungkin sudah wajar, ya sudah nggak apa-apa, kita akan mulai (kenaikan tarif),” terang Budi Setiyadi.
Meski begitu, konsumen kata Budi tak perlu khawatir. Sebab penyesuaian harga juga ditinjau dari sisi konsumen juga. Supaya kenaikan tarif ini tetap bisa menjaga penggunaan ojol oleh konsumen.
“Ya itu, saya sudah sampaikan pada mereka kenaikan pasti disesuaikan dengan willingness to pay. Saya akan melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),” pungkasnya. (may/ono)