Paiton (wartabromo.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo mengambil sikap tegas terhadap AY, guru cabuli siswa. Posisinya sebagai guru tidak tetap (GTT) bakal dievaluasi, bahkan segera mungkin dilakukan pemecatan.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dipendik, Sunalis mengatakan, pihaknya sudah mendengar kasus asusila yang dilakukan oleh AY. Dispendik juga telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah, tempat AY mengajar.
Dari upaya itu, AY diyakini telah melanggar Perbup Probolinggo nomor 60 tahun 2017 tentang Pedoman Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Karena masalah etika dan moral, dan melanggar Perbup nomor 66 tahun 2017, utamanya hak dan kewajiban guru tidak tetap, maka SK perpanjangan untuk GTT dimaksud akan ditahan, yang selanjutnya akan buat laporan kepada bupati Probolinggo, bahwa GTT dimaksud untuk diberhentikan,” kata Sunalis kepada wartabromo.com, Jumat, 17 Januari 2020.
Pria asal Kecamatan Pakuniran itu, tidak memastikan sejak kapan AY diangkat sebagai GTT dengan SK bupati Probolinggo. Apakah satu bagian dari 2.361 GTT yang diangkat pada 2017 lalu. “Kita cek lagi apa yang 2017 atau yang 2018. Karena 2018 ada tambahan,” ungkapnya.
Terkait proses hukum yang tengah menjerat AY, Dispendik tidak akan melakukan pendampingan. Sebab, kasus itu merupakan kasus pribadi. Lebih-lebih, terjadi di lingkungan pendidikan dengan korban anak didik.
“Saat ini dah ditangani Polres, kami tidak akan ikut campur. Kami hormati proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada guru yang lain, agar menjauhi tindakan asusila itu dan tetap menjunjung tinggi marwah guru,” ujar pria berkumis tebal itu.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, AY (35) diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo pada Kamis, 16 Januari 2020. Guru honorer asal Kecamatan Paiton itu, tega menyetubuhi Bunga (13), muridnya, di dalam kelas selama 2 tahun lamanya.
Kelakuan bejat kepada Bunga terjadi sejak 2017 lalu. Saat Bunga masih duduk di kelas 4 sekolah dasar. Berlangsung hingga Bunga kelas 6. (cho/saw)