Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi temukan kejanggalan pada kabar penculikan bayi berusia dua bulan pada Rabu (15/1/2019). Waka Polres Pasuruan kemudian meminta warga tak menyebarkan kasus ini lagi.
“Saya nyatakan berita-berita tentang penculikan yang sempat viral, tidak ada kasus seperti itu. Hoax,” ujar Waka Polres Pasuruan, Kompol Hendik Kurniawan.
Ditambahkan kemudian sejumlah bukti juga dikumpulkan oleh kepolisian. Termasuk terkait rekaman CCTV yang juga tak luput dari pantauan.
“Tolong untuk informasi ini tidak disebar luas kembali. Karena kasus tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Belakangan diketahui, muncul dugaan adanya kasus terselubung pada peristiwa ini. Yakni bayi dijadikan jaminan utang sang ibu. (don/may/ono)