Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) gara-gara status Whatsapp oleh PT Sumber Bening Lestari belum menemukan titik terang. Perusahaan air mineral Flow ini bungkam saat dikonfirmasi.
Diketahui, kasus PHK ini menimpa salah seorang karyawan bernama Doni Fatofa. Saat itu, Doni meminta izin untuk mengikuti kegiatan organisasi. Namun, perusahaan tak memberi izin kepadanya.
Doni yang kesal kemudian mengunggah status Whatsapp dengan perkataan “Wes tak terimo suratmu cok.”
Perusahaan yang mengetahui tindakan ini langsung melakukan PHK terhadap Doni. Aksi tersebut kemudian diprotes oleh 130 karyawan rekan Doni dengan mogok kerja. Alhasil, mereka juga turut di-PHK setelah aksi tersebut.
Baca juga : Begini Fakta-fakta Karyawan Kena PHK Gara-gara Status Whatsapp
WartaBromo kemudian berupaya melakukan kontak untuk mengkonfirmasi kasus ini. Pada Senin (13/1/2020), WartaBromo berusaha untuk menemui manajemen, dengan mendatangi PT Sumber Bening Lestari. Namun pihak keamanan mengatakan jika manajemen tidak ada di tempat.
Keesokan harinya yakni pada Selasa (14/1/2020), upaya kontak juga dilakukan, kepada salah satu HRD air mineral Flow. Wartabromo mengirimkan pesan Whatsapp sekira pukul 17.21 WIB, namun sampai hari ini belum dibaca.
Upaya berlanjut dengan melakukan telepon kepada HRD air mineral flow pada Rabu (15/1/2020) pagi. Namun seperti sebelumnya, tak membuahkan hasil karena meski tersambung, telpon tak diangkat.
Terakhir, wartabromo kembali melakukan chat Whatsapp pada pukul 09.47 WIB kepada manajemen perusahaan. Tapi chat tersebut tak terkirim atau centang satu. (trn/may/ono)
Baca juga : Kasus PHK Gegara Status WA, Ini Langkah Disnaker Menanganinya