Gara-Gara Status WhatsApp, Seorang Karyawan Kena PHK

15643

Sukorejo (WartaBromo.com) – Seorang pekerja pabrik asal Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dipecat gara-gara status WhatsApp. Pemecatan ini berujung pada aksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di depan perusahaan, Senin (13/01/2020).

Karyawan tersebut bernama Doni Fatofa, yang berstatus kontrak di sebuah perusahaan air mineral dalam kemasan.

Menurut pengakuannya, pemecatan tersebut bermula saat Ia meminta izin dispensasi kerja untuk mengikuti kegiatan di organisasi serikat kepada perusahaan. Namun, perusahaan tidak mengizinkannya, dan menyarankan agar tetap bekerja seperti biasa. Penolakan ini tertulis melalui surat resmi perusahaan.

“Kegiatan kan hari Senin tanggal 06 Januari 2020, saya mengajukan hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020,” ujar Doni.

Merasa hak berorganisasinya dihalangi, Dony kemudian memposting surat tanggapan itu melalui status di WhatsApp. Setidaknya ada 3 slide status terkait hal tersebut.

Namun dari ketiganya, menurut Doni ada salah satu status yang kemungkinan membuat suasana memanas.

“Ada suatu kalimat yang mungkin membuat mereka (perusahaan, red) geram. Ketika saya menuliskan kalimat -wes tak terimo suratmu cok-,” ujarnya.

Baca juga : Buntut Pemberhentian Karyawan Gegara Status WA, 130 Karyawan Kena PHK

Perusahaan sendiri memberhentikan Doni dengan alasan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang ITE.

Berikut potongan kalimat dari isi surat PHK.

“Perihal: Surat tanggapan ijin dispensasi serta status Whatsapp saudara yang telah kami anggap memiliki muatan penghinaan, sebagaimana ketentuan tindak pidanan UU ITE, maka saudara kami anggap telah melakukan kesalahan berat,” penggalan surat.

Hal ini kemudian memunculkan polemik. Ujungnya, aksi karyawan dilakukan di depan pabrik air mineral kemasan pada Senin (13/1/2020).

Upaya konfirmasi pada perusahaan coba diupayakan. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil. Saat wartabromo meminta izin menemui manajemen perusahaan, satpam yang menjaga mengatakan mereka sedang tidak berada di tempat. (trn/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.