Pasuruan (WartaBromo.com)- Penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Pasuruan turun drastis tahun ini. Dari yang semula Rp 55,7 miliar pada tahun lalu, menjadi Rp 19,1 miliar tahun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD setempat, Sudiono Fauzan pun meminta Pemkab Pasuruan melakukan evaluasi. “Tahun lalu kan cukup tinggi ya. Jadi ya harus ada evaluasi,” katanya.
Dion mengatakan, sinyal adanya penurunan itu sejatinya sudah terbaca saat pihaknya melakukan audiensi dengan Dirjen Perimbanhan Kementerian Keuangan pada November lalu. Akan tetapi, pihaknya tidak mengira akan sedrastis itu.
Karena itu, politisi PKB ini pun mendesak Pemkab melakukan perbaikan kinerja serta lebih disiplin. Harapannya, tahun depan, dana insentif yang diberikan pemerintah kembali meningkat.
Pemberian DID sendiri merupakan kebijakan pemerintah dalam mendorong kinerja Pemerintah Daerah. Dalam implementasinya, pelaksanan kebijakan ini didasarkan pada beberapa indikator kinerja Pemda.
Setidaknya terdapat sembilan kelompok kategori yang dimungkinkan untuk mendapat DID ini. Mulai dari kelompok kategori peningkatan investasi, ekspor, hingga pelayanan publik dan kesejahteraan.
Untuk Kabupaten Pasuruan sendiri, beberapa kelompok kategori yang pada tahun sebelumnya mendapat DID cukup besar, tahun ini gagal mendapatkannya.
Seperti kategori pelayanan publik bidang pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan. Pada 2019 lalu, ketiga kelompok indikator tersebut mendapat DID lebih dari Rp 15 miliar. Tetapi, tahun ini tak dapat.
Dion sendiri tidak mengetahui secara pasti bagaimana standar penilaian yang dilakukan pusat. Yang pasti, untuk mendapat DID, daerah bersangkutan harus berpredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
WTP merupakan klasifikasi tertinggi opini yang diberikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas hasil pemeriksaan penggunaan anggaran dalam setahun. “Makanya, kalau yang opininya tidak WTP, ya pasti tidak dapat,” kata Dion.
Di Jawa Timur, berdasar data yang didapat WartaBromo, setidaknya ada tiga daerah yang tidak mendapat DID sama sekali. Ketiganya adalah Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Tulungagung.
“Selain WTP, penetapan APBD-nya juga harus tepat waktu. Kalau tidak, ya tidak dapat. Jadi minimal dua itu syaratnya untuk dapat insentif,” jelas Dion.
Terkait insentif Kabupaten Pasuruan yang turun lebih dari separo, Dion pun tidak bisa memastikan penyebabnya.
“Coba ditanyakan ke eksekutif. Karena biasanya dari beberapa indikator paramater itu ada penilaiannya. Berapa skornya, itu ada. Dan eksekutif yang punya,” terangnya.
Tapi paling tidak, pihaknya berharap tahun depan suntikan fiskal itu kembali naik tahun depan. “Mau tidak mau ya harus ada perbaikan. Lebih disiplin, tertib dalam pelaporan keuangan,” jelasnya. (tof/asd)