Nah, sembari menunggu proses perizinan itu selesai, petaka itu kembali datang. Tepat pada Rabu (8/1/2020) sore, dinding penahan area parkir ambrol usai wilayah setempat diguyur hujan lebat. Tidak ada korban memang. Tetapi, sedikitnya 10 sepeda motor rusak berat lantaran tertimbun material.
Lagi-lagi, Cimory tersangkut perizinan. Lahan parkir seluas 7.000 meter persegi itu belakangan diketahui belum mengantongi izin. Kepala Bidang PPDT Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Handoyo membenarkan hal itu.
Ia menceritakan, Cimory yang berada di bawah pengelolaan PT. Cimory Hotpitality Sejahtera mengajukan izin lokasi seluas 1,7 hektare pada 2015 silam. Dan, pada 2019 lalu, manajemen mengajukan penambahan seluas 3000 meter persegi. “Dengan begitu, total lahan Cimory saat ini 2 hektare,” katanya. ke halaman 2
Akan tetapi, angka tersebut tidak termasuk area pakir yang sebelumnya ambrol. Dengan demikian, total lahan yang dikelola Cimory adalah 2,7 hektare. Rinciannya, 2 hektare telah berizin, 7.000 meter belum berizin.
“Karena yang 2 hektare itu tidak termasuk yang lahan pakir,” jelas Handoyo.
SatPol PP Kabupaten Pasuruan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menutup lahan tersebut. Langkah yang sama juga dilakukan pada jembatan penghubung antara dua bangunan karena diketahui tidak sesuai bestek.
Terkait izin operasional, Handoyo membenarkan bahwa sampai saat ini Cimory belum mengantongi izin operasional. Perkara Cimory ternyata kemudian beroperasi sejak 1 Desember 2019 kemarin, Handoyo mengaku hal tersebut tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau masalah izin bangunan dan lokasi memang sudah koordinasi dengan Pemda. Tapi untuk trial (soft launching) kami tidak tahu. Tiba-tiba sudah ramai begitu,” imbuh Handoyo.
Sementara itu, Humas Cimory Bambang Supriyanto ketika dikonfirmasi oleh WartaBromo terkait izin operasional perusahaannya hanya memberi jawaban singkat. “Itu sudah ditangani dinas terkait,” tulisnya melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak ada penjelasan lebih detail dari Bambang dengan apa yang dimaksud ‘sudah ditangani dinas terkait’ itu. Beberapa kali coba dihubungi melalui telepon pun tidak diangkat.
Terpisah, Ketua DPRD setempat, Sudiono Fauzan mengatakan, ada banyak pelajaran yang bisa diambil dari polemik Cimory belakangan ini. Menurutnya, setiap investasi harus didasarkan pada persiapan serta kajian yang matang.
“Bahwa investasi, pariwisata harus meningkat itu saya kira semua sepakat. Tapi, yang terpenting setiap tahapan harus sesuai dengan regulasi. Karena bagaimanapun juga, itu berkaitan dengan keamanan, kenyamanan dan kelaikan investasi itu sendiri,” katanya.
Karena itu, polemik Cimory, dikatakan Dion setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi calon investor. Utamanya di sektor pariwisata.
Cimory, bagaimanapun merupakan potensi pariwisata yang kelak bisa menjadi magnet bagi wisatawan untuk datang. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, sektor ini lesu karena kalah bersaing dengan daerah lain. Seperti Batu, atau bahkan Banyuwangi. Tapi sayang, Cimory tak tertib regulasi…. (*) ke halaman awal
(asd)