Pasuruan (WartaBromo.com) – Tahun ini Kota Pasuruan harus gigit jari, tak mendapat Dana Insentif Daerah. Pasalnya, Pemkot Pasuruan gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.
Berdasarkan data Alokasi DID 2020, Kota Pasuruan tidak mendapatkan insentif. DID yang biasanya digunakan untuk pengembangan berbagai bidang, kini sudah tak bisa lagi.
Padahal pada 2019 lalu, kucuran insentif dari Pemerintah mencapai Rp 29,7 Miliar. Angka itu dibagi pada 3 bidang. Ketiganya yakni bidang pendidikan Rp9,9 M; bidang kesehatan Rp9,8 M dan infrastruktur Rp9,9 M.
Selain Kota Pasuruan, Kabupaten Jember dan Tulungagung juga bernasib serupa. Tahun ini mereka juga tak mendapatkan dana insentif dari pemerintah. (may/ono)