Beragam peristiwa kami sajikan pada 9 Januari 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (10/1/2020). Mulai Tiga Ruang Kelas MIN Gununggangsir Ambruk, hingga Paguyuban Jip Malang Protes CFM Bromo:
- Tiga Ruang Kelas MI Negeri Gununggangsir Ambruk
Pasuruan (WartaBromo.com)– Tiga atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Keterangan yang dihimpun WartaBromo.com di lokasi menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Terdapat tiga ruang kelas yang ambruk. Yakni kelas 2b, 2c dan kelas 3. Simak Selengkapnya.
- Tak Pilih-pilih, Pria asal Gempol ini Curi Pakaian Dalam Wanita sampai Mesin Diesel
Bangil (WartaBromo.com) – Kerap satroni warung dan toko, pria asal Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Ia terbilang tak pilih-pilih sasaran, karena barang yang diambil bisa diesel bahkan pakaian dalam wanita.
Perilaku pria berinisial MN (36), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini bikin geleng-geleng kepala. Simak Selengkapnya.
- Belum Berizin, Pol PP Tutup Lahan Parkir Cimory yang Ambrol
Prigen (WartaBromo.com) – Lahan parkir Cimory Dairy Land (CDL) yang ambrol kemarin rupanya belum mengantongi izin. Lokasi lahan parkir itu pun akhirnya ditutup oleh Pol PP sore ini, Kamis (09/01/2020).
Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menerangkan keputusan menutup lahan parkir seluas 7000 m² itu berdasarkan hasil rapat gabungan dengan beberapa OPD terkait yang diselenggarakan di Kantor Pol PP siang tadi. Simak Selengkapnya.
- Paguyuban Jip Malang Protes CFM Bromo
Sukapura (wartabromo.com) – Kebijakan bebas kendaraan bermotor sebulan (Car Free Month/CFM) selama wulan kepitu (bulan ketujuh) di kawasan laut pasir Bromo, menuai kontroversi. Salah satu pihak yang keberatan adalah paguyuban jip Malang.
Dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan oleh BBTNBTS di Lava View Hotel pada Rabu, 8 Januari 2020. CFM akan diberlakukan sejak 24 Januari pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Simak Selengkapnya.
- Hingga 6 Bulan ke Depan, Kepala Daerah Dilarang Lakukan Mutasi
Pasuruan (WartaBromo.com) – Terhitung, sejak 8 Januari 2020, kepala daerah tak boleh melakukan mutasi pegawai negeri. Jika dilanggar ancaman sanksi administrasi, bahkan pidana menanti. Kok bisa?
Ya, larangan tersebut menyusulkan agenda besar digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia. Tak terkecuali Kota Pasuruan, yang hadapi pesta demokrasi itu. Simak Selengkapnya.