Prigen (WartaBromo.com) – Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan akhirnya menutup lahan parkir Cimory Dairy Land (CDL) yang ambrol. Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pasuruan.
Tanggapan disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. Politisi PKB itu mengapresiasi tindakan bijak dan tegas yang dilakukan Pol PP.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Dion itu, masalah Cimory Dairy Land (CDL) ini bisa menjadi pelajaran ke depan untuk para investor untuk lebih taat aturan. Selain itu, hal utama yang patut diperhatikan investor adalah aspek keamanan dan kenyamanan publik.
Mas Dion berharap para investor sebelum membuka lapangan kerja di wilayah Kabupaten Pasuruan, melengkapi seluruh persyaratan dan izin-izin administratif seperti Amdal Lalu Lintas (Lalin) ataupun izin operasional.
“Dan terpenting semua dilakukan dengan transparan,” ujar Dion.
Transparansi menjadi poin penting dalam mengurus perizinan. Selain supaya investor atau masyarakat mendapat informasi yang gamblang dan jelas, juga untuk menghindarkan pihak-pihak yang mau bermain-main di bawah meja.
Pada Kamis (09/01/2020) sore kemarin, sejumlah OPD menggelar rapat gabungan di kantor Pol PP terkait masalah ambrolnya lahan parkir CDL yang ambrol. Hasil dari rapat itu diketahui bahwa lahan parkir tersebut belum mengantongi izin.
Berdasarkan itu, Pol PP akhirnya menutup lahan parkir yang ambrol. Selain menutup lahan parkir, Pol PP juga menutup salah satu jembatan yang menghubungkan dua bangunan di CDL karena pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. (tof/ono)