Pasuruan (WartaBromo.com) – Pria asal Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tertangkap gara-gara bajak truk. Tak sebatas itu, ia juga telah mencuri motor di belasan titik wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan.
Catatan kriminalnya itu diungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, dengan menyebutkan, tersangka bernama Nawawi (26) yang diringkusnya itu, rupanya juga lihai mencuri motor. Tak hanya membajak truk.
Tindak pencurian motor di antaranya dilakukan terhadap korban bernama Sumilah (20). Sepeda motor korban digasak Nawawi di Apotek Praditha, Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (22/06/2020).
Nah, setelah mendapat laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan. Kebetulan aksi kriminal Nawawi terekam CCTV Apotek Praditha. Setelah mendapatkan kepastian ciri-cirinya, polisi pun menangkapnya pada Sabtu (04/01/2020).
Nawawi digerebek di wilayah Lumbang, Kabupaten Pasuruan dan mendapatkan hadiah dari polisi berupa timah panas pada kaki kirinya.
“Pelaku mengakui sudah kurang lebih beraksi di 14 TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Dony.
Keempatbelas TKP yang disasar pria asal Dusun Kudukeras, Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tersebut, di antaranya 4 titik di Kota Pasuruan, 4 di wilayah Kabupaten Pasuruan, hingga suatu tempat wilayah Surabaya.
Sementara untuk pembajakan truk, Nawawi mengaku baru sekali beraksi. Bajak truk, dikatakan hanya dilakukan di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menghentikan truk, kemudian menjarah barang dalam truk.
Tersangka oleh polisi dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (tof/ono)