Pasuruan (WartaBromo.com)- Kasus pelanggaran lingkungan cukup tinggi. Sepanjang tahun ini, tercatat 300 kasus masuk ke meja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum).
Hal itu disampaikan Kepala Gakkum wilayah II, M. Nur belum lama ini. “Cukup banyak memang. Sampai saat ini total ada 300 kasus (pelanggaran lingkungan yang masuk,” katanya.
Nur menjelaskan, dari latar belakangnya, pelaku yang terlibat bukan hanya dari perseorangan. Tapi juga melibatkan korporasi berskala besar dengan jenis pelanggaran yang cukup beragam. Mulai dari ilegalloging, hingga penjualan satwa lindung.
Dikatakan Nur, menjelang pergantian tahun, tercatat ada empat kasus yang berkasnya dijyatakan P-21 (sempurna, Red). Dua diantaranya bahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Yang sudah divonis juga ada. Untuk pidana kurungan, ada yang dihukum 2,6 tahun penjara. Ada juga yang kena denda sampai Rp 3 miliar lebih,” cetus Nur tanpa menyebut bama perusahaan dinaksud.
Dijelaskan Nur, luasnya cakupan daerah yang menjadi wilayah kerjanya menjadi salah satu faktor banyaknya kasus pelanggaran yang masuk itu.
Diketahui, meski berkantor di Sidoarjo, wilayah kerja Nur bukan hanya mencakup seluruh wilayah Pulau Jawa. Tapi, juga meliputi Bali dan juga Nusa Tengara.
Karena itu, dalam kesempatan itu, Nur pun meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga persoalan lingkungan.
“Kasus yang ditangani cukup banyak. Tentu, kami juga tidak bisa jika dibiarkan bekerja sendiri karena tenaga kami juga sangat terbatas. Masyarakat juga harus aktif, mencari bukti setiap ada indikasi pelanggaran lingkungan,” jelas Nur. (tof/asd)