Catat! Ini Waktu yang Paling Sering Digunakan Maling Beraksi

15285

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pencurian mendominasi dalam catatan kriminal Polres Pasuruan Kota. Dalam laporan tahunan tersebut, tercatat juga waktu-waktu di mana maling seringkali beraksi.

Sebanyak 34% aksi pencurian dilakukan pada waktu tengah malam hingga pagi hari, lebih tepatnya antara pukul 24.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Kemudian 28% dilakukan antara pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Tapi ada juga aksi kriminal dilakukan antara pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Untuk aksi kriminal di siang bolong hingga sore itu dicatatkan sebanyak 23%.

Untuk sasaran pencurian, menurut data Polres Pasuruan Kota, paling banyak adalah kendaraan bermotor sebanyak 46%, kemudian uang 25%, barang berharga lainnya 19%, barang elektronik 8%, dan emas 2%.

Sepanjang Januari hingga Desember 2019 Polres Pasuruan Kota menerima laporan Curanmor sebanyak 73 kasus. Dari 73 kasus tersebut 51 kasus di antaranya berhasil diungkap.

Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 72 laporan dan pencurian biasa sebanyak 17 laporan.

Sementara pada lokasi kejahatan, sebanyak 45% pencurian terjadi di wilayah pemukiman; 19% di toko/pasar; 16% di tempat parkir; 9% di jalan umum. Sisanya di komplek perkantoran, kampus/sekolah, dan gudang.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengungkapkan, hal ini menjadi PR bagi kepolisian untuk meningkatkan upaya preventif dan represif dalam menangani kasus kriminal.

“Ke depan kami akan bersinergi khususnya dengan TNI untuk memerangi kasus-kasus kriminal yang sering ditangani kepolisian,” ujar Dony. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.