Sudah Diamankan, Peluru Meriam di Desa Raci Bakal Dimusnahkan

1322

Bangil (WartaBromo.com) – Sebuah proyektil ditemukan di lahan Dusun Raci Timur, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Peluru berukuran cukup besar itu kini telah diamankan untuk dimusnahkan.

Kapolsek Bangil Kompol Eko Hari Suprapto kepada sejumlah awak media mengungkapkan, proyektil atau peluru tersebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter.

Dalam kondisi berkarat, peluru diperkirakan masih aktif tersebut telah diamankan. Menurutnya temuan ini menjadi perhatian dan telah mendapatkan penanganan dari pengawas senjata dan bahan peledak (Washandak) Polres Pasuruan.

“Tadi sudah dievakuasi sama Washandak Polres Pasuruan,” ujar Kompol Eko Hari Suprapto, Jumat (27/12/2019).

Dikatakannya, bahan peledak diyakini peluru meriam itu, diputuskan untuk segera dimusnahkan. Terkait keperluan itu, Washandak telah membawa proyektil ke Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Sebagaimana diberitakan, seorang petani bernama Makhrus (36), menemukan proyektil di lahan termasuk Dusun Raci Timur, Desa Raci, pada 25 Desember lalu.

Sempat takut, pria asal Dusun Pandelegan, Desa Raci itu, kemudian melaporkan temuan itu ke pihak desa, sehari setelahnya.

Meski demikian, tidak didapatkan kejelasan bagaimana proyektil berbahaya itu berada di lahan Desa Raci. Berkenaan dengan kepemilikan peluru sepanjang 15 sentimeter itu. pun belum diketahui. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.