Probolinggo (wartabromo.com) – Kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota cenderung meningkat. Pembangunan infrastruktur jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) dan pelabuhan baru menjadi bagian pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Kok bisa?
Dari data Satreskrim Polres Probolinggo Kota, ada 514 kasus kriminal yang ditangani sepanjang tahun. Angka itu, naik sebanyak 108 kasus (13%) dari tahun 2018 yang mencapai 406 kasus.
Ada 8 kasus yang menonjol. Meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pembunuhan. Lalu ada penyalahgunaan narkotika, pencabulan dan Miras. Selain itu, ada pula 36 jenis kasus lainnya.
Kenaikan itu, juga berbanding lurus dengan persentase penyelesaian kasus. Dari 514 kasus, 499 kasus atau setara 77,6 persen, di antaranya sudah diselesaikan oleh petugas. Sedangkan pada tahun lalu, hanya 64,5 persen atau 262 kasus terselesaikan.
“Kendati ada lonjakan kasus, persentase penyelesaian kasus yang sudah kami lakukan juga mengalami peningkatan,” terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, Jumat (20/12/2019).
Ambar mengatakan tren kenaikan kejahatan atau kriminal itu, dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya adalah demografi penduduk dan kondisi perekonomian.
Pembangunan beberapa infrastruktur vital, seperti pelabuhan dan jalan tol, mempengaruhi perpindahan penduduk menuju kawasan Kota Probolinggo. Sehingga kota makin ramai, diiringi dengan sejumlah permasalahan urban lainnya.
Strategi antisipasi yang diambil kepolisian adalah preventif atau pencegahan. Selain penindakan tegas terhadap pelaku kriminal. “Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kalau kita berhasil mencegah, kan tidak ada jatuh korban. Beda jika sudah terjadi, karena ada korban,” kata lelaki kelahiran Kabupaten Banyuwangi itu.
Preventif itu, tak hanya melibatkan anggota Polri, tetapi dengan melibatkan semua elemen masyarakat Kota Probolinggo. Masyarakat diimbau untuk waspada dan peduli dengan lingkungan masing-masing, mencegah terjadinya tindak kejahatan. Memasang CCTV, menggiatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), bagian upaya pencegahannya.
“Masyarakat jika menemui sesuatu yang ganjil dan mencurigakan, utamanya yang berhubungan dengan kondusifitas lingkungan, silahkan lapor ke petugas. Biar kami tindak lanjuti,” tandas alumni Akpol 1999 itu. (lai/saw)