Bangil (WartaBromo.com) – Berdalih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, seorang ibu muda di Bangil nekat menjual minuman keras (miras). Senin (16/12/2019) ia digerebek aparat dari Polres Bangil.
Dalam penggerebekan itu, ratusan botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan. Oleh petugas, barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk diamankan.
Fitri, pemilik miras mengaku sudah 10 tahun ini melakoni aktivitasnya berjualan miras. “Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata perempuan 35 tahun ini beralasan.
Namun demikian, Fitri menepis minuman memabukkan itu ia jual ke segala umur. Ia biasa menolak jika ada pelajar yang membelinya.
Fitri mengaku, ia menjual hanya kepada orang dewasa saja. “Kalau ada pelajar pasti saya tolak,” imbuh perempuan yang tinggal di Jalan Apel, Kecamatan Bangil ini.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, penggerebakan tersebut dilakukan untuk menyambut natal dan tahun baru (nataru).
Pihaknya tidak ingin perayaan pergantian tahun diwarnai aksi mabuk-mabukan. Karena itu, pihaknya juga akan memproses penjual miras sesuai ketentuan perundangan.
“Penjual bisa kami kenakan sanksi. Nantinya akan kami sidangkan setelah kami minta keterangan,” ungkap Iptu Sugeng Prayitno.
Sugeng bilang, aksi penggerebekan tidak hanya dilakukan di Bangil. Dari sana, tim bergerak ke Pandaan hingga Purwodadi.
Dalam operasi kali ini, total 6.000 botol miras segala jenis dan merek. Masing-masing botol tersimpan dalam 500 boks, setiap boks berisi 12 botol.
“Ada berbagai merek, seperti iceland, topi miring, dan masih banyak lagi,” ujar Kasat Narkoba ini. (trn/asd)