Lumajang (WartaBromo.com) – Sebanyak 45 ribu rumah penerima program keluarga harapan bakal diberi label “Keluarga Miskin”. Pemberian label ini diharapkan bisa mengidentifikasi penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Pemberian label ini efektif dilakukan sejak bulan ini. Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Lumajang bakal diberikan label.
“Kalau ada yang tidak tepat sasaran, ternyata mampu dia dapat PKH, tentu akan teridentifikasi oleh sekelilingnya. Harapan kita mereka segera mundur, supaya bisa disalurkan ke tepat sasaran,” ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang.
Cak Thoriq, sapaan akrabnya mengungkap, ada informasi yang menyebut sebagian penerima manfaat tidak tepat sasaran. Diantaranya sudah memiliki rumah yang bagus atau memiliki banyak motor.
Label “Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT” ini diharapkan bisa menyadarkan peserta yang tidak tepat sasaran segera mundur.
Baca juga : Labelisasi “Keluarga Miskin” Diprotes Warga
“Tentu ada nanti ada sensus (cek lapangan penerima PKH, red) tapi kan kalau nunggu sensus, kapan bisa cepat. Yang jelas, ini salah satu cara jika merasa tidak berhak mendapat bantuan, harapan saya bisa segera mundur,” tambah orang nomor 1 di Kabupaten Lumajang ini.
Kebijakan pemberian labelisasi ini setidaknya sudah memberikan dampak bagi warga Lumajang. Tercatat pada tahun ini ada 1.041 KPM PKH yang sudah mundur. Pengakuan warga mundur diantaranya karena merasa sudah mampu dan rumahnya tidak mau diberi label. (may/ono)