Pasuruan (WartaBromo.com) – Selain Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, aksi unjuk rasa juga dilakukan warga kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Senin (9/12/2019) mereka mendatangi kantor balai desa setempat. Dalam aksinya, warga menuding pilkades yang digelar 23 November 2019 lalu curang. Karena itu, mereka pun menuntut dilakukan coblosan ulang.
Aksi unjuk rasa itu sendiri berlangsung sekitar pukul 09. 00. Massa yang merupakan perwakilan dari dusun di Kejapanan berangkat dari rumah masing-masing.
Desa Kejapanan sendiri mempunyai 12 Dusun, diantaranya Ngasem, Waru Rejo, Pabean, Bandulan, Melikan, Kejapanan, Pandean, Balun, Tawangsari, Arjosari, dan Besuki.
“Gak bisa semua hadir, kami perwakilan saja. Soalnya ini kan hari kerja,” kata Ghofur, salah satu warga saat ditemui di sela unjuk rasa tersebut.
Berjalan dari dusun masing-masing, bertitik kumpul di Balai Desa Kejapanan. Massa juga membawa replika keranda sebagai simbol matinya demokrasi.
Warga menuding pilkades yang dihelat Sabtu (23/11/2019) diwarnai kecurangan. Salah satunya dugaan penggelembungan surat suara sebanyak 1000.
“Ada yang dari luar Desa kejapanan yang ikut nyoblos, kayak KTP Sidoarjo, trus ikut nyoblos,” kata Anshori, salah satu warga Kejapanan.
Saat laporan ini ditulis, proses mediasi masih berlangsung dengan melibatkan perwakilan warga, panitia Pilkades dan muspika setempat. (trn/asd)