Begini Sejarah Lahirnya Hari Anti Korupsi Sedunia

2310

Pasuruan (Wartabromo.com) – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Peringatan ini lahir dari desakan majelis PBB kepada semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten, agar menandatangani serta meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi.

Menurut mereka, kejahatan korupsi dinilai dapat menghambat pembangunan ekonomi. Tak hanya itu, sistem pemerintahan pun menjadi tak stabil.

Dikutip dari berbagai sumber, melihat korupsi yang menjadi fenomena sosial, politik, hingga ekonomi yang kompleks, PBB akhirnya membentuk Konvensi PBB Antikorupsi atau dikenal dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

UNCAC merupakan instrumen anti korupsi internasional pertama yang mengikat secara hukum. UNCAC memberikan kesempatan bagi siapapun untuk memberi tanggapan global terhadap korupsi.

Baca Juga :   Tak Tinggal Diam, Wakil Ketua DPRD Laporkan Penipu yang Mengatasnamakan Dirinya ke Polisi

Pasalnya, korupsi merupaka tindakan menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri. Itu pasti bukanlah hal yang pantas untuk dilakukan.

Sekadar diketahui, Indeks Persepsi Korupsi mengukur tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan di seluruh dunia. Hasilnya cukup mencengangkan. Ada lebih dari 68% negara di dunia memiliki masalah korupsi serius.

Berdasarkan catatan, memang tak ada satupun negara di dunia yang sepenuhnya bebas korupsi. Pasti ada tindakan penyelewengan yang terjadi.

Maka dari itu, keberadaan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2019. Mari bersama memutus rantai korupsi. (bel/may)