Selain itu, Fakhruddin bilang, informasi yang makin tertutup membuka ruang untuk korupsi. Sebab, hal tersebut menyulitkan publik untuk terlibat dalam pemantauan.
“Bagaimana publik bisa tahu anggaran sudah dikelola dengan benar, dipergunakan untuk kepentingan publik, atau untuk hal-hal lainnya,” jelasnya. Karena itu, ia pun menyarankan kepada para pihak yang tidak terlayani dengan baik dalam hal mendapat informasi untuk mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP). (*)