Motor Curian Diserahkan ke Pemilik, Pencurinya Tetap Diburu

1112

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota serahkan 6 motor hasil penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan kepada pemiliknya, Jumat (6/12/2019). Meski motor curian itu telah diserahkan,  polisi pastikan tetap memburu pencurinya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, dari enam motor tersebut, 4 motor dicuri di Malang, dan 2 motor dicuri di wilayah Pasuruan.

Enam motor tersebut merupakan bagian dari 7 motor yang diamankan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota saat melakukan operasi di Desa Plososari, Kecamatan Grati, 20 November lalu. Satu motor sebelumnya, dikatakan telah diambil pemiliknya.

Berkenaan dengan proses penyelidikan, Dony memastikan tetap dilakukan. Bahkan, menurutnya sejumlah nama pelaku pencurian sudah dalam genggaman.

Baca Juga :   Dari Rp175 Miliar, Anggaran Covid-19 Terpakai 26,42%

Namun, menurut Dony, nama-nama pencuri itu masih belum bisa diungkapkan. Dalihnya, lebih didasarkan pada upaya pengejaran dan penyelidikan yang dilakukan.

Selain nama-nama, penjelasan terkait adanya jaringan atau sindikat pelaku pencurian motor yang meresahkan inipun tak didapatkan.

“Masih dalam tahapan penyelidikan intensif oleh Sat Reskrim,” ujar Dony.

Berikut 6 motor yang diamankan dan diserahkan ke pemiliknya oleh polisi:

  1. Honda CBR 150 R warna merah putih tahun 2019 dengan nopol AG 2055 NF;
  2. Honda CBR Repsol 150 R warna orange dan putih tahun 2016 dengan nopol AE 3211 BA;
  3. Honda Vario 150cc warna putih tahun 2015 dengan nopol N 1437 UQ;
  4. Honda Vario 125cc warna hitam tahun 2016 dengan nopol N 6432 WS;
  5. Honda Vario 150cc warna coklat tahun 2016 dengan nopol N 2294 HH;
  6. Suzuki Smash 110cc warna biru hitam tahun 2006 dengan nopol N 6550 TN.
Baca Juga :   Sopir Trailer Jadi Tersangka Laka Purwodadi, hingga Guru Wadul Dewan karena TPP Ditunggak | Koran Online 24 Des

(tof/ono)