Wih! ASN Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

961

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah mengkaji wacana untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa libur di hari Jumat. Rencananya kebijakan bakal diterapkan mulai tahun depan.

“Kita bekerja kan wajibkan 10 hari (2 minggu) 80 jam kerja. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tapi tetap 80 jam kerja. Sehingga hari Jumatnya bisa libur,” kata Ketua Project Management Office (PMO) Penilaian Kinerja, Waluyo dinukil dari Kompas.

Pemberlakuan baru ini jadi tindak lanjut adanya rencana ASN bisa bekerja secara fleksibel dari rumah. Namun, tak semua ASN mendapat keistimewaan itu.

Waluyo mengungkap, nantinya ada 20 persen ASN dengan peringkat terbia yang boleh bekerja dari rumah. Nah, 20 persen ini juga masih mengalami penjaringan.

“(Posisi) analis kebijakan atau periset bisa, tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah,” tambahnya.

Kebijakan ini juga sebagai momen untuk ASN untuk meningkatkan kinerja. Sebab proses seleksi ini ditekankan pada outcome dengan target challenging.

Wacana ini akan mulai diuji cobakan pada Januari 2020 mendatang di 7 instansi pusat terlebih dahulu. Antara lain Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKN, LAN, dan Bappenas. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.