Utang BPJS ke RS Soedarsono Tersisa Rp11 Miliar

1588

Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Kesehatan disebut miliki utang senilai Rp16 miliar ke RS Soedarsono Kota Pasuruan. Tanggungan pembayaran klaim layanan kesehatan itu, oleh BPJS telah diangsur, hingga tersisa Rp11 miliar.

Pembayaran tunggakan tersebut oleh BPJS dilakukan pada 22 November lalu. Total utang yang dibayar pada 22 November lalu senilai Rp5,8 miliar.

Pembayaran tersebut terbilang angsuran, merupakan pelunasan klaim rumah sakit yang dicatatkan pada bulan Juni dan Juli 2019.

“Jadi sekarang kira-kira utang kami ke rumah sakit sekitar kurang lebih Rp11 M,” ujar Azzam, Humas BPJS Pasuruan, Senin (2/12/2019).

Dana sebesar Rp11 miliar tanggungan BPJS tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan pembayaran klaim rumah sakit selama tiga bulan, yakni Agustus-Oktober 2019.

Baca Juga :   Tarif Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Pasuruan Bondong-bondong Ajukan Turun Kelas

BPJS Kesehatan Pasuruan, lanjut Azzam, sampai saat masih menunggu transfer dana dari pusat untuk melunasi utang. Rencananya dana tersebut akan dikucurkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya diberitakan, Humas Rumah Sakit Dr R. Soedarsono Dya Luciana, BPJS Kesehatan memiliki utang pembayaran klaim sebesar Rp16 miliar. BPJS diungkapkan terakhir membayar klaim rumah sakit, pada bulan Juli. (trt/ono)