Tiga Pengedar SS Dibekuk, Satu di Antaranya Pekerja BUMN

5185

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tiga terduga pengedar sabu-sabu (SS) diamankan Satreskoba Polres Pasuruan. Satu di antaranya tercatat sebagai karyawan BUMN.

Polisi tangkap 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di depan SPBU Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Penyergapan saat mereka akan lakukan transaksi.

Ketiga terduga dimaksud adalah AF, 25, warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dan JS, 36, yang tercatat sebagai pekerja di sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sektor konstruksi. Satu lagi, adalah AK, 33, warga Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP. Hardi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (30/11/2019) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :   Kapolres Pasuruan Kota Prihatin Narkoba Masuk Kampung

“Mereka ditangkap saat akan lakukan transaksi dengan pembeli,” ungkap AKP Hardi, Senin (02/12/2019). Penyergapan dilakukan menyusul adanya informasi akan adanya transaksi oleh ketiga pelaku.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 5 paket SS yang tersimpan dalam kantong plastik.

“Masing-masing kantong berisi 0,40 gram, 0,58 gram, 0,35 gram, dan 2 kantong plastik kecil 1,08 gram. Total keseluruhan 3,48 gram,” jelas AKP Hardi.

Selain narkotika golongan I, dari tangannya, polisi juga menyita telepon seluler serta sejumlah uang tunai. Termasuk juga sepeda motor, ikut diamankan. “Ada juga timbangan elektrik warna silver,” pungkas perwira polisi dengan tiga strip di pundaknya itu.

Baca Juga :   SS yang Disita Polisi Cukup Bikin Teler Ribuan Orang

Kasubbag Humas bilang, hingga kini pihaknya masih berusaha mengembangkan kasus tersebut. (trn/asd)