Lunasi Utang ke RS Soedarsono, BPJS Tunggu Transferan dari Pusat

954

Pasuruan (WartaBromo.com) – Utang BPJS kepada Rumah Sakit Dr R. Soedarsono Kota Pasuruan saat ini mencapai Rp11 miliar. Untuk lunasinya, BPJS Pasuruan masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurut Humas BPJS Pasuruan Azzam, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan mengucurkan dana sebesar Rp13,56 triliun. Dana pusat itu merupakan total rancangan pembayaran tanggungan dari berbagai daerah.

Artinya, dana Rp13,56 triliun secara nasional, selanjutnya dibagi-bagi di antaranya diperuntukkan pada tanggungan BPJS Kesehatan Pasuruan.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara pasti, kapan pemerintah pusat kucurkan dana untuk tunggakan jasa layanan medis dimaksud.

“Rp13,56 triliun itu akan dibagi rata secara nasional. Nggak tahu nanti kita dapat berapa,” ujar Azzam.

Baca Juga :   Bebas Pilih Lokasi Kantor Cabang, Klaim JHT Lapak Asik Online Menjadi Lebih Mudah

Dana tersebut merupakan penyesuaian iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN) sebesar Rp9,42 triliun; peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebesar Rp3,34 triliun; selain juga peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah sebesar Rp1,2 triliun.

Sekadar catatan, utang BPJS ke RS Soedarsono, terhitung akhir November 2019, senilai Rp11 miliar. Angka cukup fantastis itu, merupakan akumulasi tunggakan pembayaran klaim ditambah denda sejak bulan Agustus sampai Oktober 2019.

Sebelumnya, BPJS menunggak pembayaran klaim jasa kesehatan sekitar Rp16 miliar. Sampai kemudian jumlah itu menyusut menjadi Rp11 miliar setelah BPJS membayar klaim rumah sakit pada 22 November senilai Rp 5,8 miliar. Itu merupakan pembayaran klaim rumah sakit untuk bulan Juni dan Juli 2019.

Baca Juga :   Iuran Peserta Naik Per 1 April, BPJS Pasuruan Sosialisasikan Perpres Baru

Rumah sakit R Soedarsono, lanjut Azzam, tiap bulan mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, rata-rata sebesar Rp5 miliar.

Mengenai tunggakan ini, Humas Rumah Sakit Dr R. Soedarsono Dya Luciana tegaskan tak berpengaruh pada pelayanan untuk pasien. Hanya saja, imbasnya, lebih pada keterlambatan pembagian jasa medis untuk pegawai rumah sakit. (trt/ono)