Bangil (WartaBromo.com)- Setelah melalui serangkaian pembahasan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasuruan 2020 akhirnya didok (disahkan, Red).
Sedianya, merujuk jadwal, prosesi pengesahan yang dikemas melalui sidang paripurna itu digelar Sabtu (30/11/2019) pukul 19.00. Namun, karena sejumlah faktor, dokumen tersebut baru disepakati untuk disahkan tepat jelang tengah malam.
“Hampir jam dua belas (00.00 WIB) selesainya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan kepada WartaBromo.com, Minggu (1/12/2019) melalui sambungan telepon.
Dijelaskan Dion –sapaan akrabnya-, merujuk dokumen yang telah disahkan itu, tahun depan, anggaran pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,5 triliun. Tepatnya, Rp 3.561.817.808.684,22.
Lain halnya dengan pendapatan, pada belanja, total kebutuhan mencapai Rp 3.840.411.631.701,22. Tingginya pos belanja ketimbang pendapatan ini tak pelak memunculkan lubang defisit cukup besar. Mencapai Rp 278,5 miliar lebih.
Terkait molornya kegiatan paripurna hingga berujung pengesahan yang berlangsung tengah malam, tidak banyak keterangan yang didapat. Beberapa anggota menyebut, masih ada beberapa yang perlu diobrolkan antara Komisi dan Eksekutif.
“Kurang paham. Tapi, sepertinya masih ada beberapa yang perlu diobrolkan teman-teman di komisi lain. Kalau komisi saya, kebetulan sudah klir,” kata anggota dewan yang enggan disebutkan namanya. Saat itu, jam sudah menunjuk pukul 22.00 lebih.
Ketua Dewan, Sudiono Fauzan tak menepis kabar tersebut. Menurutnya, masih ada beberapa hal belum sinkron antara eksekutif dengan rekan-rekannya di komisi. Untung saja, kesepakatan akhirnya bisa dicapai sebelum berganti hari.
Beberapa perencanaan yang sempat alot dan memerlukan sinkronisasi diantaranya terkait pos belanja hibah dan bansos. “Dan saya kira itu wajar ya karena duitnya kan juga sedikit, tidak sebanyak Surabaya,” jelas Dion sembari tersenyum.
Terpisah, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bila pihaknya akan memfokuskan penggunaan APBD 2020 pada peningkatan SDM dan pelayanan. (trt/asd)