Pasuruan (WartaBromo.com) – Hampir setahun ini, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Nilai tunggakan terakhir tak main-main, capai Rp16 miliar.
Dari catatan RSUD dr. R. Soedarsono, kali terakhir pembayaran klaim jasa medis itu dilakukan BPJS pada bulan Juli 2019. Sedangkan pada bulan Agustus, September, Oktober, BPJS belum membayar klaim tagihan dari rumah sakit.
Humas rumah sakit Dya Luciana menjelaskan, nominal utang sebesar Rp16 miliar tersebut terhitung merupakan akumulasi tunggakan sejak awal tahun hingga Oktober 2019.
Sekilas dapat digambarkan, klaim rumah sakit pelat merah ini terhadap BPJS Kesehatan, sejak Januari-Oktober, rata-rata tanggungan per bulannya berkisar Rp1,6 miliar.
“Untuk penagihan, tetap kami lakukan. Tapi juga sesuai regulasi yang ada,” ujar Luci.
Saat disinggung apakah tunggakan tersebut berpengaruh terhadap optimalisasi pelayanan rumah sakit, Luci menegaskan tak terdapat pengaruh.
Hanya saja imbas dari tertunggaknya penerimaan rumah sakit ini, lebih pada keterlambatan pembayaran jasa medis pegawai.
Sekadar diketahui, BPJS terus mengalami defisit tiap tahun. Bahkan mantan Wamenkeu Mardiasmo, bulan lalu sempat menyebut defisit BPJS Kesehatan tahun ini diprediksi meningkat lebih besar dari prediksi awal, yakni Rp28 triliun menjadi Rp32 triliun. (trt/ono)