Unit Kerja Keimigrasian Resmi Beroperasi di Kabupaten Probolinggo

1318

Probolinggo (wartabromo.com) – Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Probolinggo resmi beroperasi pada Rabu, 27 November 2019. Pemberian layanan keimigrasian juga telah diujicobakan.

UKK ini merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), eks kantor Pemkab Probolinggo di Dringu, UKK telah diresmikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F Sompie.

“Dengan rasa bangga dan haru campur jadi satu, salah satu cita-cita masyarakat Kabupaten Probolinggo. Alhamdulillah dapat kita wujudkan,” kata Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Dengan begitu, warga Kabupaten Probolinggo tak perlu ke Jember, Malang, dan Surabaya untuk mengurus Paspor. Bahkan sebaliknya, dengan adanya UKK di Kabupaten Probolinggo juga bisa dimanfaatkan oleh warga di daerah lain.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Target Unit Kerja Imigrasi Berdiri Tahun Ini

Terbukti selama ujicoba dua pekan terakhir, sedikitnya 130 pemohon paspor melakukannya di UKK Probolinggo. “Tidak hanya berasal dari masyarakat Kabupaten Probolinggo, melainkan dari luar daerah juga. Ada dari Sulawesi, Bali, Lumajang, Bondowoso dan Madura,” ujar istri Hasan Aminuddin itu.

Di Jawa Timur hanya ada 9 kantor imigrasi. Melayani 38 kabupaten/kota yang ada. Kehadiran UKK di MPP Kabupaten Probolinggo, diyakini cukup membantu. Meringankan beban pelayanan pada kantor imigrasi yang ada. Maupun Unit Layanan Publik dan UKK lainnya.

“Di Jawa Timur sudah ada tiga UKK. Salah satunya di Kabupaten Probolinggo ini. Kami sangat berterima kasih, pada masyarakat dan pemerintah daerah. Yang mau berperan aktif dalam mewujudkan UKK ini,” terang Ronny F Sompie. (saw/saw)