Kebutuhan revisi itu sekaligus menjadi tindak lanjut dari riuh rendah persoalan Pilkades yang sempat terjadi jelang pelaksanaan beberapa waktu lalu. Mulai dari persyaratan calon hingga soal tes akademik. Paling tidak, untuk gelaran Pilkades mendatang, kita sudah memiliki regulasi yang jauh lebih sempurna, jauh dari ruang untuk berpolemik. (*)